Pengertian
Akuntansi Pemerintah
Berdasarkan pengertian pemerintah daerah, maka
Akuntansi Pemerintah Daerah menurut Abdul Hafiz (2006:35) “Dapat di definisikan
sebagai proses pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu
dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan
dan termasuk pelaporan hasil-hasilnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintah menurut
asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam
system dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Menurut Abdul Halim (2008:35) memberikan
definisi akuntansi pemerintah daerah yang disebutnya sebagai Akuntansi Keuangan
Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah adalah: “Proses pengidentifikasian,
pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas
pemerintah daerah (kabupaten, kota atau provinsi) yang dijadikan informasi dalam
rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh
pihak-pihak eksternal pemerintah daerah yang memerlukan”.
Menurut Indra Bastian (2007:15
)akuntansi sector public dapat didefinisikan
sebagai “...mekanisme teknis dan analisis akuntansi yang diterapkan pengelolaan
dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi Negara dan departemen-departemen di
bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada
proyek-proyek kerjasama sector public dan swasta”.
Menurut Dedi Nordiawan
(2006:35)akuntansi
sector public adalah “Proses
pencatatan, pengklasifikasian, penganalisisan dan pelaporan transaksi keuangan dari
suatu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan
keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan”
PERBEDAAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN AKUNTANSI
SEKTOR SWASTA (KOMERSIAL)
Terdapat beberapa perbedaan dan persamaan
antara akuntansi untuk sektor publik dan akuntansi untuk sektor komersial.
Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut:
|
No
|
Perbedaan
|
Sektor Publik/Pemerintahan
|
Sektor Swasta/Komersial
|
|
1
|
Tujuan Organisasi
|
Nonprofit motif
|
Profit motif
|
|
2
|
Sumber Pendanaan
|
Pajak, Retribusi, Utang, Obligasi
Pemerintah, Laba BUMN/ BUMD, Penjualan aset Negara, dsb; Sumbangan, Hibah.
|
Pembiayaan internal: Modal sendiri,
laba ditahan, penjualan aktiva. Pembiayaan Eksternal: Utang Bank, Obligasi,
penerbitan saham
|
|
3
|
Pertanggungjawaban
|
Pertanggungjawaban kepada publik/
masyarakat dan parlemen (DPR/ DPRD)
|
Pertanggungjawaban kepada pemegang
saham dan kreditor
|
|
4
|
Struktur Organisasi
|
Birokratis, kaku, dan hirarkis
|
Fleksibel: datar, piramid, lintas
fungsional, dsb
|
|
5
|
Karakteristik Anggaran
|
Terbuka untuk publik
|
Tertutup untuk publik
|
|
6
|
Sistem akuntansi
|
Basis Kas
|
Basis Akrual
|
Sedangkan
perbedaan antara sektor publik dan sektor komersial dalam laporan keuangannya
dapat dilihat dalam tabel berikut:
|
No.
|
Aspek Pembeda
|
Sektor Publik
|
Sektor Komersial
|
|
1.
|
Perbedaan Tujuan
|
|
|
|
2.
|
Masalah Pendapatan
|
|
|
|
3.
|
Masalah Beban
|
Menggunakan istilah expenditure
(belanja), dimana didalamnya termasuk :
|
Menggunakan istilah expense
(beban/biaya) dimana cakupannya lebih sempit daripada expenditure
|
|
4.
|
Masalah Penganggaran
|
|
|
|
5.
|
Masalah Kepemilikan
|
Tidak terdapat tanda kepemilikan, yang
bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan
tertinggi
|
Terdapat tanda kepemilikan, yang
diwujudkan dlam modal saham, pemegang saham mayoritas dapat bertindak selaku
pemegang kebijakan perusahaan
|
|
6.
|
Masalah Basis Akuntansi
|
Basis kas untuk pengakuan pendapatan
dan beban, basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas
|
Basis akrual baik untuk pengakuan
pendapatan, beban, aset, kewajiban dan ekuitas (modal)
|
|
7.
|
Masalah Sistem Entry yang Digunakan
|
Paralel antara single entry dan double
entry:
|
Double entry
|
PERBEDAAN
AKUNTANSI BASIS KAS DAN AKUNTANSI BASIS AKRUAL
Konsep (Metode) Pencatatan Akuntansi. Ada dua
konsep pencatatan akuntansi , yaitu :
ü Cash Basis
Pencatatan basis kas
adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar
diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis
akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas
atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan
pendapatan, belanja dan pembiayaan.Cash Basis akan mencatat kegiatan keuangan
saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan
tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan
produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi
tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku
untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat
berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka
penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang
dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang
di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang
sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu
:
1.
Pengakuan Pendapatan
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan
pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran
secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting mengenai
kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul
adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya
estimasi piutang tak tertagih.
2.
Pengakuan Biaya
Pengakuan biaya, pengakuan biaya dilakukan
pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas. Sehingga dengan kata lain,
pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah diakui pada saat itu juga.
Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan cash basis ketimbang accrual
basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan
praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah
ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai
cash basis).
ü Accrual Basis
Basis Akrual
(Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi
sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk
atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang
belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.Dengan kata lain basis akrual
digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual
adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya
pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau
setara kas diterima atau dibayar.
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
1)
Pengakuan pendapatan
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basis
adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil
kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis menjadi hal yang kurang penting
mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian
muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui
padahal kas belum diterima.
2)
Pengakuan biaya
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban
membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar
sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya
biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini,
perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar